KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Di Tubuh Dinas PUPR Kota Banjar

Sam
6 Januari 2021, 11:31 WIB
Gerbang gapura Kota Banjar. Dok. PR /

JURNAL SOREANG - Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

Namun KPK memanggil empat orang saksi dalam proses penyidikan, pada hari Rabu, 6 Januari 2021, guna mengetahui dalang dibalik kasus korupsi tersebut.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Guru Mulai Bernapas Lega, Tak Terlalu Sibuk Urusan Administrasi. Ini Penyebabnya

Adapun saksi yang dipanggil, yakni mantan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Banjar Ateng Risnandar, teller pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Kota Banjar 2008 Hilman Sembada, Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem, dan wiraswasta Dadang.

Ali mengatakan pemeriksaan terhadap empat saksi itu digelar di Gedung KPK, Jakarta. Seperti dilansir dari Antara

Namun demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Musda Kabupaten Bandung Diundur, Ini Penjelasan Sekjen Golkar DPD Jabar Ade Ginanjar

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Namun diketahui KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu 12 Agustus 2020 dan Kamis 12 November 2020.

Pada pemeriksaan pertama, Ade dikonfirmasi perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Bukan Hanya Soal Kenaikan Harga, tapi Sering Langka Saat Petani Butuh

Sementara pada pemeriksaan kedua, KPK mengonfirmasi Ade terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Terkait pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler