Peringatan Hari Perempuan Internasional, Ini Sejarah hingga Hak-hak yang Harus Diperjuangkan Bagi Perempuan

- 8 Maret 2024, 15:14 WIB
Ilustrasi Peringatan Hari Perempuan Internasional.
Ilustrasi Peringatan Hari Perempuan Internasional. /Pixabay/MAKY_OREL/

• 1913 - 1914
Pada tahun berikutnya, perempuan Rusia memperingati Hari Perempuan Internasional pertama pada tanggal 23 Februari. Seteleah melakukan diskusi, Hari Perempuan Internasional disepakati diperingati setiap tanggal 8 Maret. Pada tahun 1914, lebih banyak perempuan di seluruh Eropa mengadakan demonstrasi untuk berkampanye menentang perang dan mengekspresikan solidaritas perempuan.

• 1975
Pada tahun 1975, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya memperingati Hari Perempuan Internasional.

• 1996
PBB mengumumkan tema tahunan pertama mereka “Merayakan masa lalu, Merencanakan Masa Depan” yang diikuti pada tahun 1997 dengan “Perempuan di meja Perdamaian”, pada tahun 1998 dengan “Perempuan dan Hak Asasi Manusia”, pada tahun 1999 dengan “Dunia Bebas Kekerasan Terhadap Wanita", dan seterusnya setiap tahun.

Baca Juga: Dua Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final French Open 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Hak - Hak Perempuan

Dari Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang ditandatangani dalam konferensi yang diadakan Komisi Kedudukan Perempuan PBB, ada lima hak-hak perempuan diantaranya :

1. Hak dalam Ketenagakerjaan
Mencakup pemberian kesempatan yang sama dalam seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, dan hak untuk menerima upah yang setara.

2. Hak dalam Bidang Kesehatan
Berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara. Negara berkewajiban menjamin pelayanan kesehatan.

3. Hak yang sama dalam pendidikan
Hak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas.

4. Hak dalam perkawinan dan keluarga
Hak untuk memilih pasangan hidup secara bebas, dan tidak boleh ada perkawinan paksa.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah