Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyampaikan upaya pemerintah dalam memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Palestina.
Menurutnya, instruksi terkait pelindungan para WNI di daerah konflik telah disampaikan kepada jajaran kementerian terkait.
“Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik,” lanjutnya.***