RESMI! Presiden Vladimir Putin Larang Keras Operasi Ganti Kelamin

- 26 Juli 2023, 21:44 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin.Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani aturan hukum terbaru yang menandai langkah terakhir dalam melarang prosedur atau operasi ganti kelamin
Presiden Rusia Vladimir Putin.Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani aturan hukum terbaru yang menandai langkah terakhir dalam melarang prosedur atau operasi ganti kelamin /Instagram @netizennkepo/

JURNAL SOREANG - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani aturan hukum terbaru yang menandai langkah terakhir dalam melarang prosedur atau operasi ganti kelamin.

Aturan hukum terbaru ini menjadi pukulan telak bagi komunitas LGBTQ+ di Rusia yang sudah diperangi sejak lama.

Sebagaimana dilansir pada situs resmi Associated Press, Rabu 26 Juli 2023, aturan hukum atau undang-undang (UU) baru itu disetujui dengan suara bulat oleh kedua majelis pada parlemen Rusia.

Penandatanganan UU baru itu oleh Putin dilakukan pada Senin 24 Juli 2023 waktu setempat.

 

UU baru yang diteken Putin itu secara tegas melarang 'intervensi medis apa pun yang bertujuan mengubah jenis kelamin seseorang' serta mengubah jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi dan catatan publik.

Satu-satunya pengecualian adalah intervensi medis yang dilakukan untuk mengobati kelainan bawaan.

UU itu juga membatalkan pernikahan jika salah satunya telah 'berubah jenis kelamin' dan melarang transgender untuk menjadi orang tua asuh atau orang tua angkat.

Larangan itu disebut berasal dari kampanye Kremlin dalam melindungi apa yang dipandang sebagai 'nilai-nilai tradisional' Rusia.

Baca Juga: Kecam aksi LGBT The 1975, Iqbaal Ramadhan Umumkan Berhenti Jadi Penggemar

Para anggota parlemen Moskow menyebut UU itu melindungi Rusia dari 'ideologi anti-keluarga Barat', dengan beberapa menggambarkan transisi jenis kelamin sebagai 'setanisme murni'.

Tindakan keras Rusia terhadap kaum LGBTQ+ dimulai satu dekade lalu ketika Putin pertama kali mendeklarasikan fokus pada 'nilai-nilai keluarga tradisional' yang didukung oleh Gereja Ortodoks Rusia.

Tahun 2013, Kremlin mengadopsi UU yang melarang dukungan publik apa pun terhadap 'hubungan seksual non-tradisional' di antara anak di bawah umur.

Kemudian tahun 2020, Putin mendorong melalui reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis. Tahun lalu, Putin menandatangani aturan hukum yang melarang 'propaganda hubungan seksual non-tradisional; di antara orang dewasa.

 

Masyarakat juga tidak bisa lagi bebas mengubah jenis kelaminnya di kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen lainnya. Mereka yang melakukannya tidak boleh mengadopsi anak di bawah undang-undang baru. Pasangan suami istri juga dapat dinyatakan tidak sah perkawinannya jika salah satu pasangan mengubah jenis kelaminnya.

Pasangan suami istri juga dapat dinyatakan tidak sah perkawinannya jika salah satu pasangan mengubah jenis kelaminnya.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan Rusia Evgenia Kotova, lebih dari 2.000 orang berganti kelamin secara legal di negara itu antara 2018 hingga 2022, ketika praktik itu legal.

Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengecam apa yang dia sebut sebagai "industri transgender" Barat saat dia membela alasan di balik pembuatan undang-undang tersebut. Jumlah operasi penggantian kelamin di Amerika Serikat (AS), kata dia, telah meningkat 50 kali lipat selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga: Musda MUI Kabupaten Bandung: Bupati Tegaskan Akan Larang LGBT, Kang DS: Kami Minta Dukungan MUI

Volodin menambahkan bahwa sekitar 1,4% dari semua remaja AS berusia antara 13 hingga 17 tahun mengidentifikasi diri mereka sebagai transgender pada tahun 2022.

“Ini adalah jalan menuju degradasi suatu bangsa,” katanya, menyatakan bahwa undang-undang yang baru diadopsi Rusia dirancang untuk menghindari skenario seperti itu.

Undang-undang itu masih memungkinkan untuk pengobatan penyakit yang relevan. “Ada kondisi yang bisa dikenali saat masa kanak-kanak,” ujarnya. “Namun, ketika seseorang berganti jenis kelamin karena bangun di pagi hari dan memutuskan bahwa dia bukan laki-laki tetapi perempuan, itu salah,” imbuh Volodin.***

 

Editor: Sarnapi

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah