JURNAL SOREANG - Legislatif Hong Kong, Kamis 6 Juli 2023, dengan sepakat memilih untuk merombak pemilihan tingkat daerah dengan secara drastis mengurangi kursi yang dipilih secara langsung.
Kritikus menggambarkannya sebagai menghilangkan sisa-sisa terakhir dari kebebasan demokrasi di kota yang dikuasai China itu.
Di bawah RUU yang diamandemen, hanya 88 kursi yang akan ditentukan oleh suara rakyat, turun dari 452 kursi seperti pada pemilu 2019, yang memberikan kemenangan telak bagi kubu demokrasi.
Jumlah kursi juga akan dikurangi dari 479 menjadi 470. RUU itu akan melumpuhkan oposisi demokratis Hong Kong.
Dengan undang-undang keamanan nasional China yang sebelumnya diperkenalkan telah menyebabkan penangkapan mantan anggota parlemen, anggota dewan distrik, dan pembubaran beberapa partai politik demokratis, termasuk Partai Sipil.
Menyusul protes anti-pemerintah pada tahun 2019, Tiongkok memberlakukan undang-undang keamanan nasional tahun 2020 untuk mengkriminalisasi tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, atau kolusi dengan kekuatan asing, yang membawa hukuman hingga penjara seumur hidup.
Wakil Ketua Dewan Distrik Tuen Mun, Lemon Wong dan salah satu kelompok prodemokrasi menyatakan bahwa perubahan yang dilakukan berarti kubu prodemokrasi akan kalah dalam pemilu.
"Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menikmati sisa enam bulan karir saya sebagai anggota dewan, karena akan sulit mempertahankan posisi saya setelah ini," kata Wong.