VIRAL! WNI Terpaksa Dideportasi dari Jepang Usai Tak Bayar Tiket Shinkansen, Begini Kronologinya

- 24 Mei 2023, 17:16 WIB
VIRAL! WNI Terpaksa Dideportasi dari Jepang Usai Tak Bayar Tiket Shinkansen, Begini Kronologinya
VIRAL! WNI Terpaksa Dideportasi dari Jepang Usai Tak Bayar Tiket Shinkansen, Begini Kronologinya /Tangkap layar tik tok /

JURNAL SOREANG-  Belum lama ini, sebuah video WNI di Jepang tengah viral di media sosial.

Diketahui 8 WNI tersebut terpaksa harus dideportasi karena tidak membayar tiket.

Lantas, bagaimana kronologi sebenarnya yang terjadi pada 8 WNI tersebut?

Menurut informasi yang beredar, 8 WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia.

 

Karena mereka tertangkap kamera, tidak membayar alias ‘menembak’ tiket di Stasiun Shinkansen, Jepang.

Dalam unggahan akun TikTok @e9_ash memperlihatkan potongan CCTV.

Dengan keterangan yang tertulis, “8 warga WNI dipulangkan ke Indonesia karena tertangkap menembak tiket Shinkansen”.

Berdasarkan pantauan Jurnal Soreang pada 24 Mei 2023, video tersebut sudah ditonton sebanyak 111.1 ribu penonton.

Baca Juga: Polisi Ungkap Jalur Keberangkatan WNI Korban TPPO dari Indonesia Hingga Tiba di Myanmar

Video itu menunjukkan 8 WNI terekam CCTV hendak melewati loket Stasiun Kereta Shinkansen.

Para WNI itu terlihat berlarian dan dengan sengaja menerobos loket tiket stasiun kereta api.

Tampaknya hanya 2 orang yang menggunakan kartu di loket pembayaran.

Sedangkan keenam lainnya menerobos tanpa membayar tiketnya.

 

Sehingga banyak yang menduga bahwa mereka menembak tiket Shinkansen.

Meski begitu, masih belum bisa dipastikan bahwa mereka memang Warga Negara Indonesia atau bukan.

Sementara, dari pihak Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Tokyo mengaku belum mendapat informasi terkait kejadian tersebut.

“Sejauh ini belum ada informasi masuk,” ujar seorang staf di KBRI Tokyo.

Baca Juga: Soal Kasus TPPO 25 WNI ke Myanmar, Polri Pastikan Sosok ER Ada di Indonesia

Hal yang sama juga diungkapkan pihak Kedubes Jepang di Indonesia.

Menurut staf Kedubes Jepang, pihaknya juga belum mengetahui kejadian tersebut.

Meski demikian, Staf Kedubes Jepang mengungkapkan bahwa hukuman akan tetap diberlakukan.

Namun, hukuman yang diberikan biasanya hanya berupa denda, bukan dideportasi.***

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x