Simak! Berikut 5 Fakta Menarik Arab Saudi, Salah Satunya Mobil Mewah Dibiarkan Rusak

- 23 Mei 2023, 23:23 WIB
Ilustrasi Zam Zam Tower, Kota Mekah, Arab Saudi
Ilustrasi Zam Zam Tower, Kota Mekah, Arab Saudi /Unsplash

Misalnya, karena majikannya tidak adil atau melakukan kekerasan, TKI yang tidak betah, hingga menjalin hubungan dengan ekspatriat lain.

Baca Juga: Ada yang 'Aneh' Saat Argentina U-20 Menang di Laga Pembuka Piala Dunia atas Usbezkistan, Bisa Jadi Juara?

Kang Alman menyarankan kepada TKI, jika ada masalah di tempat kerja, maka adukan ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), agar dapat diproses secara hukum yang berlaku.

Karena jika tidak, meskipun penyebabnya berasal dari kesalahan majikan/bos, status TKI yang kabur itu tidak kuat secara hukum, dan dapat dihukum pidana.

Selain itu, Kang Alman menyarankan agar TKI (terlebih perempuan) tidak menjalin hubungan dengan para ekspatriat lain, terutama yang berbeda negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral dengan PM Inggris, Apa yang Jadi Agenda Pembahasannya?

Hal tersebut disebabkan, banyak ditemukan hubungan ilegal. Sehingga jika pasangan ekspatriat tersebut memiliki anak, kemudian kembali ke negaranya masing-masing, anaknya tersebut tidak dapat ikut ke salah satu orang tuanya, karena tidak memiliki identitas resmi.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Alman Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x