JURNAL SOREANG - Pihak Perdana Mentri (PM) Selandia Baru usulkan aturan tidak biasa berkenaan dengan pajak.
PM Selandia terkait usulan tersebut cukup masuk akal yakni pengenaan pajak pada sendawa dan kentut sapi.
Mengenai pemberlakuan pajak oleh PM Selandia tersebut dimaksudkan kepada petani dan peternak sapi, sehingga kentut dan sendawanya dikenai pajak.
Baca Juga: Pada Usia Berapa Hinata dan Naruto Menikah? Jarang Diketahui, Penggemar Anime Wajib Tahu
Dilansir PikiranRakyat.com, penarikan pajak atas kentut dan sendawa sapi dikabarkan menjadi salah satu inisiatif pertama di dunia.
Dengan adanya perubahan iklim sehingga usulan ini dipertimbangkan sebagai tujuan untuk mengatasi permasalahan peningkatan emisi gas rumah kaca.
Emisi gas rumah kaca yang dimaksud adalah yang berasal dari industri pertanian nasional Selandia Baru.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memberikan konfirmasi pada gelaran konferensi persnya pada Selasa 11 Oktober 2022.
Konferensi pers tersebut membahas rencana agar para petani membayar pajak atas emisi ternak mereka.