Sebelumnya dilaporkan oleh Guardian bahwa Ratu Elizabeth II berhasil melobi Pemerintah untuk mengubah undang-undang untuk menyembunyikan kekayaannya.
Pengacara yang bekerja atas nama Ratu menekan Pemerintah untuk menghentikan kepemilikan sahamnya menjadi pengetahuan publik, menurut laporan tersebut.
Istana Buckingham menyatakan "Persetujuan Ratu adalah proses parlementer, dengan peran kedaulatan murni formal."
Baca Juga: Simak! Agar Seorang Isteri Merasakan Kenyamanan, Berikut Tips Saat Melakukan Hubungan Intim
Persetujuan selalu diberikan oleh raja jika diminta oleh Pemerintah. Setiap pernyataan bahwa penguasa telah memblokir undang-undang sama sekali tidak benar.
“Apakah Persetujuan Ratu diperlukan diputuskan oleh Parlemen, secara independen dari Rumah Tangga Kerajaan, dalam hal-hal yang akan mempengaruhi kepentingan Mahkota, termasuk milik pribadi dan kepentingan pribadi raja. Jika persetujuan diperlukan, rancangan undang-undang, menurut konvensi, diserahkan kepada penguasa untuk diberikan hanya atas saran menteri dan sebagai catatan publik.”***