Terlebih lagi, The Crown secara hukum bebas pajak. Para bangsawan dikatakan membayar pajak sukarela.
Suatu jumlah dibayarkan juga secara sukarela sebagai pengganti pajak warisan yang wajib dibayar oleh subjeknya secara hukum.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Sabtu 10 September 2022 dan Doa Berlindung dari Syetan
Rincian surat wasiat Ratu Elizabeth II kemungkinan akan dipublikasikan di situs web Keluarga Kerajaan, sama seperti ibu suri saat wafat sebelumnya
Pada Mei 2002, wasiat Ibu Suri diterbitkan di Royal.uk .
Bunyinya: "Ratu Elizabeth Ibu Suri telah mewariskan seluruh harta miliknya (yang terutama terdiri dari isi rumahnya) kepada Sang Ratu."
Baca Juga: Wajib Tahu! Obesitas Dapat Mempengaruhi Kenyamanan Saat Hubungan Intim, Berikut Penjelasannya
"Dalam wasiatnya, dia meminta Ratu untuk memberikan warisan tertentu kepada anggota stafnya, dan warisan ini akan dikenakan Pajak Warisan dengan cara biasa."
Raja Charles III berencana akan pindah ke Clarence House dan menggunakannya sebagai rumahnya.
Sebuah kediaman pribadi di Balmoral Estate, Birkhall, ditinggalkan oleh Ibu Suri untuk digunakan oleh keluarga.