Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Siapa Bangsawan Kerajaan Inggris yang akan Mewarisi Kekayaannya?

- 9 September 2022, 18:35 WIB
Detik-Detik Wafatnya Ratu Elizabeth II, Sosok Ini yang Setia Mendampingi Sampai Menghembuskan Nafas Terakhir
Detik-Detik Wafatnya Ratu Elizabeth II, Sosok Ini yang Setia Mendampingi Sampai Menghembuskan Nafas Terakhir /Instagram

Terlebih lagi, The Crown secara hukum bebas pajak. Para bangsawan dikatakan membayar pajak sukarela.

Suatu jumlah dibayarkan juga secara sukarela sebagai pengganti pajak warisan yang wajib dibayar oleh subjeknya secara hukum.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Sabtu 10 September 2022 dan Doa Berlindung dari Syetan

Rincian surat wasiat Ratu Elizabeth II kemungkinan akan dipublikasikan di situs web Keluarga Kerajaan, sama seperti ibu suri saat wafat sebelumnya

Pada Mei 2002, wasiat Ibu Suri diterbitkan di  Royal.uk .

Bunyinya: "Ratu Elizabeth Ibu Suri telah mewariskan seluruh harta miliknya (yang terutama terdiri dari isi rumahnya) kepada Sang Ratu."

Baca Juga: Wajib Tahu! Obesitas Dapat Mempengaruhi Kenyamanan Saat Hubungan Intim, Berikut Penjelasannya

"Dalam wasiatnya, dia meminta Ratu untuk memberikan warisan tertentu kepada anggota stafnya, dan warisan ini akan dikenakan Pajak Warisan dengan cara biasa."

Raja Charles III berencana akan pindah ke Clarence House dan menggunakannya sebagai rumahnya.

Sebuah kediaman pribadi di Balmoral Estate, Birkhall, ditinggalkan oleh Ibu Suri untuk digunakan oleh keluarga.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Daily Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x