- Bebas Pajak
Kerajaan Brunei Darussalam membebaskan pajak bagi warganya. Bebas pajak tersebut berlaku bagi warga pribumi maupun bagi warga pendatang..
Kewajiban membayar pajak ditiadakan, mulai dari pajak pendapatan, pajak barang mewah, pajak bumi dan bangunan, dan lain sebagainya.
Bahkan pengakuan seorang WNI yang punya izin tinggal menetap di Brunei Darusalam, mengaku dirinya bebas bayar pajak.
- Pendidikan Gratis
Kerajaan menggratiskan pendidikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Bahkan bagi siswa yang jarak rumah ke sekolah lebih dari lima kilometer, maka disediakan penjemputan.
Menariknya, ketika masuk perguruan tinggi, justru mahasiswanya diberi tunjangan sekira Rp3,2 juta per bulan.
Hal tersebut menarik, karena di Indonesia justru mahasiswanya yang harus membayar biaya kuliah.
- Kesehatan Gratis
Kerajaan Brunei Darussalam menggratiskan kesehatan bagi warga asli Brunei dan Warga pendatang berstatus penduduk tetap.
Kerajaan memberi asuransi kesehatan gratis untuk berobat di klinik maupun rumah sakit kerajaan.