Masih Bingung? Ini Daftar Persyaratan yang Harus Disiapkan untuk Bekerja Menjadi TKI dan TKW

- 12 Agustus 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi, Masih Bingung? Ini Daftar Persyaratan yang Harus Disiapkan untuk Bekerja Menjadi TKI dan TKW
Ilustrasi, Masih Bingung? Ini Daftar Persyaratan yang Harus Disiapkan untuk Bekerja Menjadi TKI dan TKW /Tangkapan layar Pixabay/Mohamed_hassan

3. Sehat secara jasmani dan rohani.

4. Terdaftar serta memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial.

5. Mempunyai persyaratan dokumen secara lengkap.

Baca Juga: Persidangan Perdana Indra Kenz Afiliator Binary Option Binomo Secara Online Didakwa oleh Pasal Berlapis

Syarat dokumen yang harus disiapkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk bekerja ke luar negeri, di antaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, akte kelahiran atau surat kenal lahir

2. Surat keterangan status perkawinan

3. Surat izin suami atau istri, izin orang tua atau wali (diketahui oleh kepala desa atau lurah)

Baca Juga: 5 Manfaat Lakukan Hubungan Intim Bisa Bikin Istri Cantik, Kulit Awet Muda Hingga Langsing Tanpa Diet!

4. Sertifikat kompetensi kerja

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x