JURNAL SOREANG - Kabar terbaru datang dari Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, yang telah memasuki hari ke-55 pada 28 Juli 2022.
Penimbangan koper bagasi jamaah haji Indonesia gelombang 2 akan mulai dilakukan pada Jumat 29 Juli 2022.
Sebelum penimbangan, jamaah haji diminta untuk mematuhi aturan mengenai jenis barang dan berat maksimal untuk bagasi, jika tidak koper jamaah haji tidak bisa diikutkan dalam penerbangan.
Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Pemulangan (Yanpul) Daker Madinah PPIH Arab Saudi, Cecep Nursyamsi, menjelaskan penimbangan dilakukan seiring dengan jadwal pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Air dari Bandara Prince Mohamed bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi.
Menurut dia, koper-koper jamaah haji akan ditimbang di hotel masing-masing, Cecep menjelaskan, ada perbedaan waktu penimbangan antara maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
Jika penimbangan koper Saudi Airlines pada H-2 sebelum pemberangkatan, maka Garuda Indonesia akan melakukan penimbangan pada H-1 di bandara.
Saat penimbangan, Cecep menjelaskan, jamaah haji dilarang untuk membawa beragam barang yang sudah termuat dalam aturan General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.