JURNAL SOREANG - Apakah anda berminat untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi? Jika anda minat, simak artikel ini hingga selesai.
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang cukup banyak dipilih sebagai tujuan mengadu nasib para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Pada tahun 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19 menyerang, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi mencapai 7.018 orang.
Sedangkan pada tahun 2021, jumlah TKI yang bekerja di Arab Saudi ialah sebanyak 747. Meski mengalami penurunan, berdasarkan data BP2MI, Arab Saudi berada pada urutan ketujuh yang artinya masih cukup diminati para TKI.
Artikel ini berisi informasi mengenai daftar persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi.
Sebelum melakukan pendaftaran ke agen penyalur Tenaga Kerja, calon TKI Arab Saudi harus terlebih dahulu menyiapkan persyaratan dokumen ini.
Dilansir dari kanal YouTube SOBAT TKI, berikut ini beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah pendidikan terakhir
4. Akte Kelahiran
5. Hasil medical check up (tes kesehatan) yang dinyatakan sehat.
Calon TKI Arab Saudi bisa melakukan medical check up sebelum masuk atau mendaftar ke agen penyalur TKI.
Tes kesehatan bisa dilakukan oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi di Rumah Sakit terdekat.
6. Surat izin dari orang tua
Baca Juga: Tips untuk para Istri, Begini Cara Bersihkan Miss V Setelah Hubungan Intim Menurut Dokter
7. Uang
Menurut penjelasan Aceng, pemilik kanal YouTube SOBAT TKI, calon TKI Arab Saudi harus mempersiapkan uang sebagai salah satu persyaratannya.
"Kalau laki-laki itu kan bayar yah, jadi yang harus dulu saya pertama ke Arab Saudi itu bayar sekitar 15 juta temen-temen, melalui sponsor ya.
Baca Juga: Mengapa Miss V Istri Sulit Dilunakkan Saat Melakukan Hubungan Intim? Simak Penjelasannya!
Gak tau kalau kita langsung ke PT. Kalau melalui sponsor itu 15 juta belum ini itu, ongkos kesana kemari ya, jadi sekitar 20 jutaan," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada 27 Juli 2022.
8. Usia maksimal 35 tahun
Pastikan, sebelum anda melakukan
pendaftaran ke agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI), anda telah memyiapkan persyaratan-persyaratan di atas.***