JURNAL SOREANG - Apakah anda berminat untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi? Jika anda minat, simak artikel ini hingga selesai.
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang cukup banyak dipilih sebagai tujuan mengadu nasib para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Pada tahun 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19 menyerang, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi mencapai 7.018 orang.
Sedangkan pada tahun 2021, jumlah TKI yang bekerja di Arab Saudi ialah sebanyak 747. Meski mengalami penurunan, berdasarkan data BP2MI, Arab Saudi berada pada urutan ketujuh yang artinya masih cukup diminati para TKI.
Artikel ini berisi informasi mengenai daftar persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi.
Sebelum melakukan pendaftaran ke agen penyalur Tenaga Kerja, calon TKI Arab Saudi harus terlebih dahulu menyiapkan persyaratan dokumen ini.
Dilansir dari kanal YouTube SOBAT TKI, berikut ini beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi.