Jika melihat rekan, sesama TKI atau warga lokal, yang memasuki wilayah kerja tidak aman atau punya potensi mencelakakan diri sendiri hendaknya diingatkan.
Tentunya, cara mengingatkan dilakukan dengan cara yang baik dan sopan secara ucapan atau pun sikap.
Prinsip terakhir adalah, menjaga sikap selama kita bekerja dan tinggal di negara orang, dalam hal ini Brunei Darussalam.
Hendaknya kita selalu bersikap baik dan menunjukkan profesionalisme dalam bekerja dan dalam bergaul.
Menurut Om Junet, poin ketiga ini adalah kunci utama dari prinsip dasar keselamatan kerja di Brunei Darussalam.
Karena dengan bersikap baik, selain kita akan mematuhi undang-undang negara dan peraturan perusaahaan, TKI yang bersangkutan juga bakal punya sikap saling mengingatkan.
Om Junet berpesan hal itu harus selalu dipegang oleh para calon TKI yang hendak bekerja di Brunei Darussalam.***