Jadi TKW Hongkong yang Hamil? Tak Perlu Khawatir Ada Hak Istimewa! Ini Syarat serta Prosedur Ketentuannya

- 22 Juli 2022, 12:13 WIB
ilustrasi hamil, ini persyaratan TKW Hongkong guna mendapatkan hak istimewa kehamilan
ilustrasi hamil, ini persyaratan TKW Hongkong guna mendapatkan hak istimewa kehamilan /Leah Kelley/Pexels

JURNAL SOREANG - Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong yang tengah hamil memiliki beberapa hak istimewa serta perlindungan tersenndiri.

Namun untuk mendapatkan hak tersebut, TKW Hongkong yang hamil wajib memenuhi syarat dan prosedur tertentu.

Baca Juga: Darwin Nunez Bikin Haters Ketar Ketir, Tiba-Tiba Gacor, Menggila dan Cetak Quatrick, Liverpool Menang Besar

Salah seoarng TKW Hongkong berpengalman puluhan tahun yang memperkenalkan diri sebagai Mboke menjelaskan beberapa syarat seorang migran di negara tersebut yang berhak mendapatkan kompensasi.

Selain beberapa syarat, Mboke juga terdapat rangkaian prosedur guna mendapat hak TKW hamil di negara Hongkong.

Baca Juga: Edarkan Narkoba di Makassar, Polisi Bekuk Dua Bandar dan Sita 7,4 Kg Sabu

Sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com  dari kanal YouTube Mboke Memey, berikut syarat serta prosedur TKW Hongkong hamil guna medapatakna perlindungan serta hak istimewa:

1. Minimal Masa Bekerja

Menurut Mboke, hak istimewa tersebut dapat diperoleh jika TKW minimal telah bekerja pada 1 majikan selama kurun waktu 10 bulan sebelum masa kehamilan.

Baca Juga: Natalie Holscher dan Sule Masih Tampak Serasi Berfoto Bersama saat Hadiri Sidang Perceraian di Pengadilan

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube Mboke Memey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x