Hal tersebut memungkinkan TKW Hongkong memiliki kesempatan lembur minimal 4 kali dalam sebulan.
Berbicara masalah lembur Retya mengutarakan kisaran upah yang didapat setiap TKW negara tersebut berbeda-beda.
Menurutnya upah lembur diseuaikan dengan besaran gaji yang didapat setiap TKW.
Jika mengacu pada gaji standar, memungkinakn TKW Hongkong akan mendapat upah lembur minimal 154 dolar Hongkong yang setara dnegan Rp299.000 per hari.
Ia juga meneyebut variasi upah tambahan berdasarkan pengalamannya selama bekerja menjadi TKI di negara Asia Timur itu.
"Dari gaji pokok kita, 4.630 dibagi 1 bulan ada 30 hari, 154 atau 155, majikan gak boleh mengasih kurang dari 155 atau 154, bisa-bisa majikan ngasil lebih, ada yang dikasih 165 ada juga yang dikasih 250 dan 300," ungkapnya.
Angka tersebut cukup meningkatkan pendapatan TKW Hongkong secara signifikan dari gaji standar yang diperoleh setiap bulannya.***