NAIK HAJI 2022:  Innalillahi! 17 Jamaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Berikut Daftarnya

- 20 Juli 2022, 20:08 WIB
Innalillahi! 17 Jamaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Berikut Daftarnya
Innalillahi! 17 Jamaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Berikut Daftarnya /unsplash.com

JURNAL SOREANG - Kabar terbaru datang dari Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, yang telah memasuki hari ke-47 pada 20 Juli 2022.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya menyampaikan sebanyak 17 orang jamaah haji asal Embarkasi Surabaya wafat di Tanah Suci.

"Dari 17 orang yang wafat, 11 orang di antaranya meninggal dunia di Kota Mekkah, tiga orang di Mina, dua di bandara, dan seorang di Madinah," ujar Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Abdul Haris.

Baca Juga: MS Glow Vs PS Glow, Kuasa Hukum MS Glow Pastikan Belum Ada Keputusan Final Siapa yang Menang di Pengadilan

Ia juga merinci, dari seluruh jamaah haji yang wafat, tercatat tujuh orang meninggal dunia pra azmuna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), lima orang masa Armuzna, serta lima orang setelah armuzna.

Dari data yang masuk ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), kata dia, penyebab meninggalnya jamaah haji didominasi oleh penyakit jantung.

"Dari 17 kasus jamaah meninggal dunia, 12 di antaranya karena cardiovascular diseases," ucap Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim tersebut.

Baca Juga: Suami Istri Wajib Baca! Rutin Lakukan Hubungan Intim Hasilkan Banyak Manfaat, Ini Macam-Macamnya Menurut Ahli

Terkait jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci, Haris menuturkan adanya asuransi yang akan diberikan kepada ahli waris.

Selain itu, seluruh jamaah haji 1443 Hijriah yang berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah akan mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT Asuransi Takaful Keluarga.

Ia juga menjelaskan, jamaah haji meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp39.886.009, kemudian karena kecelakaan sebesar Rp79.772.018.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Kini Arab Saudi Kerahkan 700 Staf Sterilisasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Lalu, jamaah haji ghaib yang dalam waktu enam bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia mendapatkan Rp39.886.009.

Selain klaim asuransi, ahli waris yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji (badal haji), serta lima liter air zamzam.

Berikut daftar nama jamaah haji Embarkasi Surabaya meninggal dunia di Tanah Suci (data hingga Senin, 18 Juli 2022):

Baca Juga: Wajib Tau! Berikut 5 Klub Raksasa Spanyol yang Paling Banyak Memenangkan Gelar La Liga Sepanjang Sejarah

1. Bawuk Karso Samirun (usai 58 tahun) kloter 8 asal Lamongan.

2. Alfin Hartini Soengeb (59) kloter 9 asal Tulungagung.

3. Fadlilah Muhaki Al Hapisa (62) kloter 22 asal Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Info Cara Membeli Tiket Laga Perdana Persib vs Bhayangkara FC di Liga 1, Dijual Online, Wajib Vaksin Booster!

4. Samiran Mudjiono Kartoredjo (64) kloter 10 asal Nganjuk.

5. Kiroatul Khoiroh Basari (60) kloter 37 asal Surabaya.

6. Sriwati Tilam Sari (65) kloter 38 asal Kota Mojokerto.

Baca Juga: Bintangi Yumi Cells 2, Berikut Profil dan Biodata Ahn Bo Hyun Lengkap dengan Akun Instagram dan Twitternya!

7. Sawar Tawi Murjiya (61) tahun kloter 30 asal Bondowoso.

8. Makhulah Samian Pirak (55) kloter 4 asal Lamongan.

9. Ngatminah Moenali Yusuf, (63) kloter 36 asal Surabaya.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Update! Kini Jamaah Haji Jalani Pemeriksaan Covid-19 di Debarkasi Masing Masing

10. Karno Karto Sido (57) kloter 6 asal Magetan.

11. Titik Andayani Suwadi (50) kloter 36 asal Surabaya.

12. Lilik Nurhasanah Judi (49) kloter 29 asal Provinsi Bali.

Baca Juga: Netizen Protes! Tagar Blokir Kominfo Viral di Media Sosial, Kebijakan PSE Dinilai Berpotensi Ancam Privasi?

13. Muhammad Yasin Matali (64) kloter 33 asal Sidoarjo.

14. Siti Aminah Alip Rais (62) kloter 28 asal Banyuwangi.

15. Watiah Saim Muksin (51) kloter 17 asal Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: MS Glow Vs PS Glow, Kuasa Hukum MS Glow Pastikan Belum Ada Keputusan Final Siapa yang Menang di Pengadilan

16. Isbir Salim Hasib (61) kloter 24 asal Situbondo.

17. Ali Muksin Abdul Latif (56) kloter 36 asal Surabaya.***

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah