Kenapa TKI dan TKW di Arab Saudi Tak Boleh Pergi Haji Setiap Tahun? Ternyata Begini Aturannya

- 14 Juli 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. Ternyata begini aturan pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan TKI dan TKW Indonesia dan negara manapun ibadah haji tiap tahun.
Ilustrasi. Ternyata begini aturan pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan TKI dan TKW Indonesia dan negara manapun ibadah haji tiap tahun. /Pixabay/Konevi

 

JURNAL SOREANG – Tak sedikit prang yang mengira bahwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi bisa bebas menjalankan ibadah haji pada setiap tahunnya.

Namun pada kenyataannya TKI dan TKW Indonesia yang bekerja di Arab Saudi tidka diperkenankan untuk melakukan ibadah haji setiap tahun.

Bahkan bukan hanya TKI dan TKW Indonesia saja, warga Arab Saudi pun tidak diizinkan untuk menunaikan ibadah haji setiap tahun.

Baca Juga: Cara Buat Paspor Terbaru, Lengkap Beserta Syarat hingga Biaya yang Harus Disiapkan

TKI dan TKW bahkan warga lokal Arab Saudi juga harus menghadapi masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji, akan tetapi tidak lama seperti haji regular di Indonesia.

Berdasarkan informasi, pemerintah Arab Saudi telah melarang TKI dan TKW dari nagara manapun menunaikan ibadah haji setiap tahun.

Hal tersebut sempat diungkapkan oleh TKI sekaligus YouTuber bernama Alman Mulyana.

Alman Mulyana menjelaskan mengenai aturan yang diettapkan pemerintah Arab Saudi bagi TKI dan TKW yang hendak berhaji, melalui kanal YouTubenya yang diunggah pada 9 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Persib Bandung Segera Launching Jersey Terbaru Jelang Liga 1 2022, Bobotoh Sambut Antusias: Ada Edisi NOAH?

Alman Mulyana mengaatkan bahwa pada tahun 2022 ini ia tidak menunaikan ibadah haji.

"Saya nggak hajian tahun ini karena nggak dapat tasreh atau surat izin berhaji. Positif thinking artinya belum ada nasib untuk hajian," katanya.

Selanjutnya, ia pun menjelaskan bahwa untuk melaksanakan ibadah haji ada masa tunggu sekira 5 tahun termasuk bagi yang sudah haji sebelumnya, bahkan dengan harga yang lebih mahal.

"Misalnya kita hajian Tahun 2018, harus nunggu 5 tahun baru bisa hajian berikutnya dan hargnya juga mahal," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Alman Mulyana pada Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Persib Bandung akan Berkolaborasi dengan Band NOAH? Desain Jersey Teranyar Segera Launching Jelang Liga 1 2022

Menurutnya, aturan pemerintah Arab Saudi sangat ketat. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada siapapun yang ingin berhaji dan belum menunaikan ibadah haji sama sekali.

Sehingga, jika ada TKI dan TKW yang ketahuan melanggar, makan akan dikenai sanksi termasuk ancaman deportasi dari Arab Saudi.

"Jadi saya ini tidak mau sembarangan pakai tasreh takutnya ditangkap polisi malah dideportasi," kata Alman.

Baca Juga: Viral Natto Challenge di TikTok, Ternyata Begini Cara Makan Makanan Khas Jepang Tersebut

Minat ibadah haji dinilai sangat tinggi setiap tahunnya, bukan hanya warga lokal Arab Saudi, TKI, dan TKW saja, umat Muslim dari seluruh negara memiliki kuota haji masing-masing pada setiap tahunnya.

Sehingga aturan ketat tersebut memungkinkan kuota umat Muslim yang sama sekali belum pernah haji bisa dikondisikan dengan memerhatikan keamanan dan kenyamanan jemaah.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah