JURNAL SOREANG - Kabar gembira bagi para TKI Taiwan yang selama ini menanti penempatan kerja dari BP2MI.
Awal Juli kemarin, ketua BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan ada beberapa hal terkait penempatan para TKI Taiwan.
Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan pihak Taiwan telah menyetujui peningkatan upah dan penghapusan biaya agensi para TKI.
Baca Juga: Babak Baru Di Mulai! Paris Saint Germain Siap Tikung Juventus untuk Dapatkan Nicolo Zaniolo
Dengan begitu penempatan 15.419 pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, Kepala BP2MI Benny mengatakan bahwa pada 21 Juni 2022 pihak Taiwan telah menyatakan persetujuan terhadap permintaan Indonesia untuk menaikkan gaji TKI sektor domestik dan penghapusan komponen biaya agensi.
"Dengan adanya kemauan pihak Taiwan atas dua hal yang kita tuntut tersebut maka BP2MI hari ini tanggal 7 Juli 2022 menyatakan penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik khusus ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali," ujar Benny.
Baca Juga: Makin Panas! Nicolo Zaniolo Absen di Pertandingan Pra Musim AS Roma, Semua Gara-Gara Juventus?
"Itu artinya ada sekitar 15.419 CPMI sektor domestik yang sudah siap berangkat," tambahnya