JURNAL SOREANG - Operasional ibadah haji 2022 akan segera memasuki fase pemulangan, jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai terbang dari Jeddah ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.
Setidaknya, ada enam penerbangan perdana pemulangan jamaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kementerian Agama mengimbau agar jamaah haji mematuhi semua ketentuan barang bawaan saat penerbangan kepulangan ke Indonesia, selepas menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Jelang Pulang ke Tanah Air, Sebanyak 13 Debarkasi Siap Sambut Kepulangan Jamaah Haji
"Pemerintah Indonesia mengimbau kepada seluruh jamaah haji mematuhi ketentuan barang bawaan," ujar Plt. Kepala Biro HDI Kementerian Agama Wawan Djunaedi.
Adapun ketentuan itu di antaranya, jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya tas bagasi hanya dapat diisi maksimal 28 kg.
Selain itu, tas tenteng dapat diisi maksimal 7 kilogram serta membawa tas paspor.
Pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tas pasport sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.