Jangan Melanggar Kalau Gak Mau Kena Denda! Ini Masa Kerja TKI Malaysia yang Tertulis di Perjanjian

- 12 Juli 2022, 18:58 WIB
ilustrasi TKI
ilustrasi TKI /Pikiran-rakyat.com

“ Dan kamu akan diberikan perjanjian yang akan ditandatangani berisikan lamanya bekerja yakni selama dua tahun,”katanya.

Hal ini tentu bukan kabar baik untuk kamu yang ingin menjadi TKI di Malaysia selama hitungan bulan saja.

Karena jika melanggar kontrak kamu akan dikenakan denda atau sanksi.

“ Jadi kalo kamu cuman berniat bekerja satu tahun atau beberapa bulan saja, jangan ke Malaysia. Kalo pun ini terjadi nantinya kamu bisa dikenakan denda atau sanksi,”katanya menjelaskan.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Pindahkan 1 Pensil untuk Buat Formasi 1-2-3-4 dalam 10 Detik, Hanya Si Jenius yang Mampu!

Jadi untuk kamu yang ingin menjadi TKI yang bekerja di Malaysia, artikel ini bisa menjadi pertimbangan dengan mengatahui aturan masa kerja minimal.***

Halaman:

Editor: Nabilla Balqis

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah