Menggiurkan! Segini Gaji TKW Hongkong Profesi ART Terbaru 2022

- 11 Juli 2022, 09:29 WIB
TKW Hongkong beberkan gaji terbaru 2022
TKW Hongkong beberkan gaji terbaru 2022 /Tangkap layar YouTube Amorra Cayank

JURNAL SOREANG - Hongkong menjadi salah satu tujuan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia untuk mengais rezeki, khususnya bidang Asisten Rumah Tangga (ART).

Pasalnya gaji TKW Hongkong cukup menggiurkan sehingga menjadi pertimbangan PMI wanita Idonensia uantuk bekerja di sana.

Lalu berapa sebenarnya gaji TKW Hongkong terbaru 2022 sehingga banyak TKI wanita yang bekerja di sana?

Salah satu TKW Hongkong, Ammorah membagikan informasi seputar gaji yang diperolehnya lewat unggahan akun Youtube.

Ia menambahkan bahwa gaji TKW Hongkong profesi ART berada di angka 4.630 Dolar Hongkong.

"Jadi gaji TKW Hongkong sekarang tahun 2022 itu tetep 4.630 Dolar Hongkong atau Rp8.528 juta," kata Amorrah sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Kanal YouTube Amorrah Cayank yang tayang pada 24 Januari 2022.

Lebih lanjut Amorra menjelaskan bahwa gaji tersebut belum termasuk lembur dan bonus lainnya.

"Jadi gaji segitu belum bersih, tergantung kebutuhan juga, juga belum termasuk lembur," lanjutnya.

Untuk lemburannya, lanjut Amorrah disesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan oleh majikan.

"Jadi kalo aku tahu baru pertama masuk Hongkong lemburan 135 Dolar Hongkong, kalo nanti kan naik ada 200, 250 bahkan ada yang 300 juga," tulisnya.

Namun demikian, Amorrah memaparkan bahwa gaji tersebut berlaku bagi TKW Honhgkong yang masih baru.

Sebagai pengalaman dirinya sebagai TKW Hongkong, sampai saat ini memiliki penghasilan hingga tembus Rp12 juta, tergantung durasi pengalaman serta tugas pekerjaan sebagai ART.

"Aku tuh di sini rata-rata 6.500 sudah termasuk lembur uang bonus dan gaji, udah sesuai juga dengan kerjaanku di sini kan rumahnya beesar ada dua anak dan satu juta anjing dan di sini juta, kalo dirupiahkan rata-rata 12," imbuhnya.

Terakhir Amorrah mengungkap bahwa libur pekerjaan sebagai TKW Hongkong khusus bidang ART tergantung dari kebijakan majikan.***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah