TKW di Arab Saudi ini Membunuh Anak Majikannya dan Dipulangkan ke Cianjur, Ternyata ini Alasannya

- 11 Juli 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/Geralt

JURNAL SOREANG - Adewinda Binti Isak Ayub adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang sempat terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Hukuman kisas tersebut, lantaran Adewinda pada 2019, terbukti membunuh anak majikannya, yang baru berusia 15 tahun.

Namun, hukuman Adewinda diringankan oleh sikap keluarga korban atau majikannya yang menyatakan maaf dan tanazul terhadap Adewinda.

Pihak keluarga memaafkan Adewinda lantaran terbukti di pengadilan Arab Saudi, pembunuhan yang dilakukan tenaga kerja kelahiran 1977 itu lantaran dalam kondisi kejiwaan yang setres dan depresi.

Baca Juga: Jadwal Program ANTV Senin, 11 Juli 2022 ada Balika Vadhu, Aku Titipkan Cinta dan Suami Pengganti

Meski lepas dari hukuman mati, namun pengadilan Arab Saudi tetap menghukum Adewinda dengan penjara selama 5 tahun di Penjara Khusus Wanita, Malaz, Riyadh.

Namun kini ia akan dititip rawat di Sumah Sakit Jiwa (RSJ) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) untuk penyembuhan mental.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

"Indonesia berhasil meyakinkan otoritas pemerintahan kerajaan di Riyadh untuk pemulangan, setelah TKW asal Cianjur itu, melewati pemidanaan sejak 2019 di Penjara Malaz, Arab Saudi," bebernya.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah