Besaran gaji tersebut baru masuk batas gaji standar, dengan jam kerja antara pukul 8 pagi hingga 17 sore dan bekerja Senin sampai Jumat.
Baca Juga: Jadwal Program GTV Senin, 11 Juli 2022 ada IPA IPS, Kisah Viral dan Anak Jalanan A New Beginning
3. Pabrik pempers lansia 2 juta won (23 juta rupiah), di kota Degu mulai dari jam 8:30 sampai 18:30, Senin sampai Sabtu.
Pabrik ini menerapkan kerja siang dan Sabtu dianggap sebagai lembur karyawan.
4. Pabrik botol plastik untuk produk kosmetik 2,3 juta won (27 juta rupiah), belum termasuk lembur, terdiri dari 2 shift dengan sistem rolling antara jam 8 pagi hingga jam 8 malam.
Jika kerja full, karyawan bisa mendapatkan gaji hingga 2,5 juta won atau 3 juta rupiah.
Baca Juga: Rio Ferdinand Menilai Pemain Muda Manchester United Ini Belum Siap Masuk Skuad Utama, Siapa?
5. Pabrik benang yang terletak di kota Gumi, membayar gaji karyawannya hingga 3,4 juta (39 juta rupiah).
Pabrik ini menerapkan 'jagan' dan 'yugan', 2 shift dengan waktu kerja antara jam 8 pagi hingga jam 8 malam.
Pabrik ini juga menerapkan sistem kerja setiap hari dan hanya 2 kali libur dalam sebulan. Gaji 3,4 juta won tersebut belum termasuk lembur dan bonus dari perusahaan.