Kebijakan Shinzo Abe yang dikenang adalah diantaranya tidak membedakan antara warga negara Jepang dan asing terutama saat pandemi COVID-19.
Pemerintahan Era Shinzo Abe memberikan bantuan langsung tunai senilai ¥100 ribu atau sekitar Rp13 juta bagi seluruh warga di Jepang, termasuk warga asing.
Warga Indonesia pun ikut merasakannya, terutama TKI dan TKW di Indonesia yang ada di sana.
Kebijakan lain dari Era Pemerintahan Shinzo Abe yaitu mendukung pekerja asing dengan menghadirkan visa Tokutei Ginou dan menghapus visa Nanmin.
Baca Juga: Idul Adha 2022: Resep Sapi Lada Hitam, Olahan Daging Kurban Mudah dan Praktis
Visa Tokutei Ginou merupakan status izin tinggal bagi warga negara asing untuk orang dengan keahlian khusus.
Dapat bekerja di perusahaan Jepang serta menerima hak dan kewajiban sama dengan pekerja Jepang.
Sementara Visa Nanmin yakni visa suaka yang diperuntukkan bagi orang dari negara-negara yang mengalami gejolak politik, krisis, sentimen agama dan suku.