JURNAL SOREANG - Wukuf di Arafah merupakan puncak atau inti dari pelaksanaan ibadah haji.
Ibadah haji tidak akan sah tanpa menunaikan wukuf di Arafah, oleh sebab itu jemaah tidak boleh meninggalkan rukun haji tersebut.
Baca Juga: Keren! Rinov Rivaldy dan Pitha Mentari Lolos ke Semifinal Badminton Malaysia Masters 2022
Bila kondisi fisik tidak memungkinkan, Kementerian Agama RI telah menyediakan 2 alternatif guna mengupayakan pelaksanaan wukuf jemaah yang terkendala tersebut.
Berhalangan wukuf di sini memiliki arti tidak memungkinkan secara fisik, bukan sebab yang tidak jelas alasannya.
Dilansir dari situs resmi Haji Kemenag berikut 2 alternatif yang disiapkan oleh petugas haji Indonesia beserta Kemenag untuk memfasilitasi jemaah yang tak memungkinkan kondisinya melaksanakan wukuf di Arafah.
1. Safari Wukuf
Safari wukuf merupakan ikhtiar Kemenag dan petugas haji guna tetap memberangkatkan jemaah yang tenagh dalam kondisi sakit.