JURNAL SOREANG - Sebanyak 46 jemaah calon Haji Furoda harus dideportasi dari Jeddah sebab kendala Visa.
Rombongan yang berisi puluhan jemaah calon Haji Furoda tersebut tertahan proses imigrasi karena diketahui menggunakan visa ilegal.
Baca Juga: SAH! Nicolo Zaniolo Berseragam Juventus Hingga 2027 nanti, Namun AS Roma Masih Minta Transfer Lebih?
Ternyata rombongan jemaah haji tersebut mengunakan visa Furoda Malaysia dan Singapura, yang ilegal jika dipakai jemaah haji asal Indoneasia.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau bagi setiap jemaah calon haji yang menghendaki jalur Furoda agar lebih selektif dalam memilih biro keberangkatan.
Baca Juga: Bagi Nicolo Zaniolo, Juventus dan AC Milan memiliki Kelas Tersendiri Layaknya AS Roma, Apa itu?
"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan punya pengalaman sebgaai travel yang tingkat pelayanannya baik dan kualitasnya juga memuaskan," ungkap Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.com pada Senin, 4 Juli 2022.
Lebih lajut Wamenag yang sekaligus merupakan Naib Amirul Hajj di Mekkah itu juga menegaskan bahwa setiap jemaah calon haji jalur non kuota diimbau untuk memastikan kembali semua validitas data persyaratan yang diperlukan.
Baca Juga: Layaknya Tukar Guling! Nicolo Zaniolo di boyong Juventus, Federico Bernardeschi ke AS Roma?
Lalu bagaiman cara untuk mengecek keaslian visa Haji Furoda tersebut?
Dikutip dari Kanal Youtube Wakyu Dharma Sejati berikut tips untuk memastikan validitas Visa Haji Furoda atau Mujamalah lewat sistem pelaksanaan Haji berbasis elektronik atau E-Hajj:
1. Masuk Sistem E-Hajj
Untuk melakukannya kunjungi situs chv.haj.gov.sa atau dapat langsung dengan KLIK DI SINI
2. Alihkan Bahasa ke Menu Inggris
Sistem tersebut menggunakan Bahasa Arab. Jika kesulitan memeahaminya, Anda dapat mengalihkan ke dalam Bahasa Inggris.
Baca Juga: Info Naik Haji 2022 : Ridwan Kamil Akan Berangkat Ke Tanah Suci, Berhaji Atas Nama Almarhum Eril
Caranya tekan opsi di pojok kiri atas sistem tersebut.
3. Masukkan Nomor Paspor
Langkah selanjutnya adalah memasukkan nomor paspor pada kolom kanan atas, pastikan juga kode negara telah terlampir, dalam hal ini Anda harus mengisi dengan kode negara Indonesia.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Innalillahi, Kemenag Laporkan 20 Jemaah indonesia Meninggal Dunia
4. Tekan Login
Apabila muncul keterangan 'the hajj not exist' itu menunjukkan visa Anda belum on, atau perlu dipertanyakan keasliannya.
Demikianlah tips cara mengecek validitas Visa Haji Furoda atau Mujamalah. Semoga dapat bermanfaat.***