NAIK HAJI 2022: Update! Sebanyak 1.600 Calhaj Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag, Simak Lengkapnya

- 3 Juli 2022, 21:36 WIB
Sebanyak 1.600 Calhaj Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag
Sebanyak 1.600 Calhaj Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag /kemenag.go.id

JURNAL SOREANG - Bulan Dzulhijjah disebut juga bulan istimewa sebab umat Islam di seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Proses pelaksanaan ibadah naik haji 2022 kini telah memasuki hari ke 30, setelah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2022 yang lalu.

 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau Haji Furoda yang terlapor ke Kemenag.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Ternyata Jenis Sepatu yang Anda Gunakan Mengungkapkan 90% Kepribadian, Cek dan Buktikan!

Jumlah calon haji dengan visa mujamalah disebutnya bisa terus meningkat.

"Kemarin sudah ada 1.600-1.700 an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," kata Hilman.

Haji Furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Sulit Ditebak! Mana Kasir yang Sebenarnya Orang Kaya? Jika Bisa Jawab Tepat, Kamu Jenius

Dia mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jamaah haji reguler dan khusus," tambah Hilman.

Ia tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara termasuk menggunakan visa mujamalah.

Baca Juga: Apakah Kondensasi pada Jendela itu Berbahaya ? Begini Penjelasan Ilmiahnya

Meski tidak mengelola langsung jamaah haji furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jamaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," tambah dia.

Dalam dua hari ke depan, lanjut Hilman akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Penting! Haji Furoda Disarankan Diatur Dalam Undang-undang

Sebelumnya sebanyak 46 calhaj furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022).

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.***

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah