NAIK HAJI 2022: Karena Masalah Visa Haji Furoda, CalHaj Ini Ditolak Masuk ke Arab Saudi, Berakhir Dipulangkan

- 3 Juli 2022, 16:12 WIB
Ilustrasi, NAIK HAJI 2022
Ilustrasi, NAIK HAJI 2022 /Tangkapan layar Instagram/@masjidilharam

JURNAL SOREANG - Program Haji Furoda yang sempat terganggu atas keterlambatan penerbitan visa kini kembali menimbulkan permasalahan.

Masih berkaitan dengan visa Haji Furoda, permasalahan kali ini sangat membuat rugi para calon jemaah haji.

Melansir dari laman haji.kemenag.go.id, diketahui bahwa terdapat sebanyak 46 orang calon jemaah haji asal Indonesia yang tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi: Pelaku Kemas Sabu dengan Menggunakan Bungkus Wafer

Sebanyak 46 orang calon jemaah Haji Furoda ini dikabarkan tertahan di bandara Jeddah pada Kamis, 30 Juli 2022 lalu.

Rupanya, 46 calon jemaah Haji Furoda Indonesia ini tertahan di bandara terjadi karena visa yang digunakannya.

Seperti yang diketahui, calon jemaah Haji Furoda akan berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa mujamalah.

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Mengenal Resiko Haji Sandal Jepit, Cara Haji Tanpa Antri Jamaah Indonesia Selain Haji Furoda

Namun, para calon jemaah Haji Furoda itu tidak menggunakan visa mujamalah dari Indonesia, melainkan dari Malaysia dan Singapura.

Tentu saja, penggunaan visa mujamalah dari Malaysia dan Singapura ini tidak sesuai dengan identitas paspor yang dimiliki para calon jemaah Haji Furoda dan juga menyalahi aturan.

Melihat adanya ketidaksesuain antara visa dengan identitas para calon jemaah Haji Furoda, otomatis pihak otoritas Arab Saudi tidak mengizinkan 46 orang tersebut masuk.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 46 Jemaah Dipulangkan Pihak Imigrasi, Ternyata Pemicunya Karena Haji Furoda?

Selain permasalahan visa, travel yang digunakan oleh para calon jemaah Haji Furoda ini juga ternyata belum terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Sehingga, pada akhirnya, 46 orang calon jemaah Haji Furoda tersebut harus dipulangkan kembali ke Tanah Air dan tidak dapat menunaikan ibadah haji.

Saat ini, ke 46 orang calon jemaah Haji Furoda yang ditolak kedatangannya di Arab Saudi karena masalah visa itu dikabarkan telah kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: 91.106 Orang Sudah Diberangkatkan, Jemaah Wafat Bertambah Jadi 20? Ini Penjelasannya

Atas insiden ini, Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan keprihatinannya mengenai masalah ini.

“Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah,” kata Hilman, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman haji.kemenag.go.id pada Minggu, 3 Juli 2022.

Untuk menghindari terjadinya kejadian serupa, Hilman menyampaikan bahwa ia akan membuat turunan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga: Link Nonton Why Her Episode 10 Sub Bahasa Indonesia, Ada Rahasia Hwang In Yeop yang Diketahui Seo Hyun Jin?

Mengingat program Haji Furoda ini dikelola langsung oleh travel, ia juga akan mengoptimalkan bagaimana peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam mengurus visa mujamalah ini.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah