JURNAL SOREANG - Berita tak sedap kembali menghampiri jemaah calon Haji (calhaj) jalur visa Furoda.
Sebanyak 46 jemaah calon Haji Furoda harus ditolak otoritas Saudi untuk masuk Tanah Suci guna melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Daftar 4 Klub Siluman di Liga Indonesia, Nomor 2 Paling Menakutkan
Rombongan yang terdiri dari puluhan calhaj Furoda tersebut sempat tertahan di Bandara Jeddah beberapa hari.
Mereka diberangkatkan oleh perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel yang ternyata tak memiliki izin resmi memberangkatkan haji furoda dari Penyelnggara Ibadah haji Khusus (PIHK).
Jemaah yang telah berpakiaan ihram sejak dalam pesawat itu harus didepotasi sebab tak terdeteksi sebagai jemaah haji asal Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan imigrasi, 46 jemaah haji tersebut mengunakan visa Haji Furoda Malaysia dan Singapura sehingga menimbulkan ketidakcocokan identitas antara visa dan paspor yang mereka kantongi.
Menganggapi kejadia tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief sangat menyayangkannya.