"Tentu saja karena tidak menggunakan PIHK yang resmi makan mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman sebagiaman dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari AntaraNews.com pada Mingu, 3 Juli 2022.
Travel yang membawa jemaah haji furoda tersebut merupakan PT Alfatih Indnesia Travel yang beralamt di Bandung, Jawa Barat.
Pimpinan travel tersebut mengaku terpakasa memberangkakan sejumlah calon haji menggunakan visa haji asing karena visa Haji Furoda di Indonesia tidak kunjung menuai kunjungan.
"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," kata Ropidin, pipinan perusahaan tersebut.
Ia juga mengakui bahwa telah menjalankan praktik serupa sejak tahun 2014.
Berkaitan dengan hal tersebut, kini 46 jemaah haji Furoda tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air.
Baca Juga: TRANSFER LIGA EROPA: Newcastle United Bidik Neymar, Dean Henderson Resmi ke Nottingham Forest