Namun ketika sampai Bandara, puluhan calon Haji Furoda tersebut ditahan oleh otritas pihak Jeddah karena identitas mereka tidak terdeteksi sebagai jemaah Indonesai.
Baca Juga: Tes IQ: Rangkailah Agar jadi Sebuah Kata, 90 Persen Orang Gagal Menjawab Tes Sepele Ini!
Diketahui mereka ternyata menggunakan Visa Haji Furoda asal Singapura dan Malaysia.
Masalah tersebut membuat PPIH mengecek kembali validasi dari pihak travel yang memberangkatalan puluhan calhaj tersebut.
Baca Juga: Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sudah Terhenti Pembangunannya Setahun, Ini Desakan Tokoh Perempuan Sumbar
Pihaknya menyebut bahwa mereka diberangkatkan oleh PT Alfatih yang teryata tak terdaftar dalam laporan pemberangkatan haji non kuota Kemenag.
Sebabagai informasi bahwa setiap asosiai travel atau penyedia layanan Haji Furoda wajib melapor keberangkan calon haji guna keamanan dan perlindungan setiap WNI selama berada di luar negeri.
Polemik ini tentu membuat ketua seksi Penyelenggraa Ibdaha Haji Khusus (PIHK) menegaskan bahwa penyelenggaraan haji PT Alfatih tersebut telah menyalahi aturan.***