NAIK HAJI 2022: Simak! Usia Sudah 50 Tahun, Sebaiknya Haji Dulu atau Umrah? Berikut Lengkapnya

- 1 Juli 2022, 16:44 WIB
Simak! Usia sudah 50 tahun, Haji dulu atau Umrah
Simak! Usia sudah 50 tahun, Haji dulu atau Umrah /

Karena haji memiliki waktu tersendiri yaini pada Dzulhijjah, sedangkan umroh dapat dilakukan kapan pun. 

Menurut Habib Hasan apabila orang yang sudah berusia 50 tahun itu memiliki sehingga bisa menunaikan haji melalui program haji plus yang memiliki waktu tunggu lebih singkat dibandingkan program haji reguler, maka jangan menyia-nyiakan untuk segera berhaji melalui program haji plus.

Baca Juga: Tes IQ: Pindahkan Tiga Batang Korek Api dan Buat Rumah Menghadap Terbalik, 5 Detik Berani?

Akan tetapi, bila biayanya tidak mencukupi untuk haji plus, sedangkan bila mengikuti haji reguler memerlukan waktu tunggu hingga 30 tahun sementara usianya sudah mencapai 50 tahun, sehingga khawatir saat tiba masa pemberangkatan kondisi fisik sudah tidak lagi prima dan memberatkan ketika perjalanan haji.

Maka boleh didahulukan berumroh dengan niat berhaji dan tetap melaksanakannya ketika Allah memberi kemampuan baik finansial, kesehatan, dan kelapangan menunaikannya. 

"Kita mampunya itu haji reguler, tapi lama. Umurnya tadi sudah 50 tahun lebih, nunggunya 30 tahun, (jadi saat berangkat) umur 80 tahun, enggak mungkin orang haji. Kalau pun sampai sudah tidak bisa apa-apa," ungkap Habib Hasan .

Baca Juga: Daftar 8 Pemain Termahal di Perempat Final Piala Presiden 2022, Persib Mendominasi, Ada 2 Pemain Borneo FC

"Maka dalam kondisi semacam ini, bila haji plusnya tidak mampu, maka dahulukan umroh. Tapi tetap niat, ketika Allah beri kemampuan haji, Anda haji. Jangan menunggu, akhirnya datang haji ngga. Kalau enggak bisa haji ya umroh. Kalau bisa haji itu lebih .afdhol,” katanya.

 

Sementara itu bagi orang yang ingin berumroh, Habib Hasan mengatakan ada waktu yang utama untuk berumroh. Yakni ketika bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah