JURNAL SOREANG - PPIH Arab Saudi melaukan pengecekan untuk kesiapan gudang milik Jeddah Management Company atau JMC, yang bertempat di Distrik Al Hamra Umm Al Jud, Makkah.
Pengecekkan Bagasi ini ada hubungannya dengan barang Larangan serta Air Zamzam, yang berasal dari barang bawaan para jemaah haji.
Perusahaan tersebut, akan lakukan pemeriksaan, mengurus serta mengangkut barang-barang Bagasi yang tercatat sebagai barang bawaan jemaah haji Indonesia seperti dilansir dari laman kemenag.go.id yang diunggah pada 24 Juni 2022.
Walaupun fase kepulangan para jemaah haji ini terhitung masih lama, tetapi Pemerintah Indonesia berinisiatif untuk gerak cepat.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Penting! Kenali 3 Jenis Visa Haji Ini, Ada Visa Haji Furoda? Simak Ketentuannya
Bukan tanpa sebab, pemeriksaan yang dilakukan lebih awal ini memang lah harus sudah siap sebelum 2 x 24 jam penerbangan jemaah.
Haryanto selaku Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, saat ditemui dilokasi menjelaskan terkait gudang yang akan dipakai untuk proses pengecekan.
Haryanto mengungkapkan, bahwa gudang milik JMC akan dipakai untuk pengecekan Bagasi para jemaah yang penerbangannya menggunakan maskapai Saudia Airline.
Sedangnkan untuk prosesnya, barang para jemaah akan langsung dijemput oleh pihak JMC itu sendiri, dari hotel dan diantarkan menuju gudang.
Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id:
"Setelah diangkut dan diperiksa oleh pihak JMC, barang kemudian dibawa ke bandara. Nanti barang bisa diambil di asrama embarkasi masing-masing jemaah," pungkas Haryanto, bertempat di Makkah pada 23 Juni 2022.
Sementara itu, Ameer Alsulaimani sebagai Operation Manager JMC mengatakan bahwa keselamatan dari begasi para jemaah terjamin, dan tentunya hal tersebut agar jemaah bisa merasa lebih nyaman terutama persoalan Bagasi.
"Kami berkomitmen mempermudah proses check-in Bagasi jemaah haji. Kami juga akan memindahkan barang terlarang dari Bagasi penumpang dan mengorganisirnya," ucap Ameer.
Keduanya, Haryanto ataupun Ameer sejalan dalam mengingatkan para jemaah supaya tidak membawa Air Zamzam dari Tanah Suci, khususnya pada koper Bagasi, karena Air Zamzam termasuk ke dalam Larangan barang untuk dibawa di Bagasi.
"Bahkan 1 mili liter zamzam pun tidak boleh dibawa oleh jemaah haji," ucap Ameer dengan tegas.***