NAIK HAJI 2022: Penting! 6 Daftar Sebaran Wilayah Jawa yang Bisa Pakai Program Haji Furoda, Ada Bandung?

- 23 Juni 2022, 18:23 WIB
NAIK HAJI 2022: Penting! 6 Daftar Sebaran Wilayah Jawa yang Bisa Pakai Program Haji Furoda, Ada Bandung?
NAIK HAJI 2022: Penting! 6 Daftar Sebaran Wilayah Jawa yang Bisa Pakai Program Haji Furoda, Ada Bandung? /Pexels

JURNAL SOREANG - Permasalahan para calon jemaah, dalam antrian dan jadwal pemberangkatan sudah tidak asing lagi saat para jemaah hendak pergi ke Tanah Suci.

Haji Furoda adalah sebuah program ibadah haji khusus, yang menggunakan sistem non kuota alias tidak ada proses antre.

Para Calon Jemaah yang hendak melakukan ibadah haji tidak usah menunggu izin Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan jadwal dari Pemerintah Republik Indonesia.

Pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Republik Indonesia sudah menerbitkan UU No. 8 tahun 2019 terkait penyelengaraan ibadah Haji dan Umroh.

Baca Juga: Naik Haji 2022: Wajib Tahu! Simak 7 Kelebihan dan Kekurangan Program Haji Furoda Sebelum Memilih, Apa Saja?

Di dalamnya sudah tertuang pernyataan, bahwa Program Haji Furoda dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, dan sudah legal serta resmi berdasarkan hukum yang tertera.

Para Calon Jemaah tidak usah menyita waktu dan menunggu antrean hingga bertahun-tahun lamanya.

Dikutip JurnalSoreang.Pikiran-rakyat.com dari laman pusatumroh.id, berikut adalah 6 Daftar Sebaran Wilayah Jawa yang Bisa Pakai Program Haji Furoda yang wajib diketahui:

1. DKI Jakarta

- Jakarta Pusat

- Jakarta Barat

- Jakarta Selatan

- Jakarta Timur

- Jakarta Utara

- Kepulauan Seribu

jurBaca Juga: JURNAL HAJI 2022: Kapan Para Jemaah Harus Memakai Kain Ihram Saat Melaksanakan Ibadah di Tanah Suci?

2. Banten

- Kota Tangerang

- Tangerang Selatan

- Kab. Tangerang

- Cilegon

- Kota Serang

- Kabupaten Serang

- Lebak

- Pandeglang

3. Jawa Barat

- Bandung

- Bandung Bara

- Bekasi

- Bogor,

- Ciamis

- Cianjur

- Cirebon

- Garut

- Indramayu

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Jemaah Gelombang II Sudah Tiba di Jeddah, Nasrullah Minta Pengaturan Aktivitas Diperbaiki

- Karawang

- Kuningan

- Majalengka

- Purwakarta

- Subang

- Sukabum

- Sumedang

- Kota Tasikmalaya

- Kota Bandung

- Banjar

- Kota Bekasi

- Kota Bogor

- Cimahi,

- Kota Cirebon

- Kota Depok

- Kota Sukabumi

- Tasikmalaya

4. Jawa Tengah

- Banjarnegara

- Banyumas

- Batang

- Blora

- Boyolali

- Brebes

- Cilacap

- Demak

- Grobogan

- Jepara

- Karanganyar

- Kebumen

- Kendal

- Klaten

-Kudus

- Magelang

- Pati

- Pekalongan

- Pemalang

- Purbalingga

- Purworejo

- Rembang

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Makin Populer, Kini Jemaah Bisa Memakai Bahasa indonesia? Yuk Simak Keunikannya!

- Semarang

- Sragen

- Sukoharjo

- Tegal

- Temanggung

- Wonogiri

- Wonosobo

- Kota Magelang

- Kota Pekalongan

- Salatiga

- Kota semarang

- Kota Surakarta

- Kota Tegal

5. DI Yogyakarta

- Bantul

- Gunung Kidul

- Kulon Progo

- Sleman

- Kota Yogyakarta

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Innalillahi Kabar Duka dari Tanah Suci, Total Jemaah yang Wafat Ada 9? Ini Penjelasannya

6. Jawa Timur

Madiun

Magetan

Bangkalan

Banyuwangi

Blitar

Bojonegoro

Bondowoso

Gresik

Jember

Jombang

Kediri

Lamongan

Lumajang

Malan

- Mojokerto

- Nganjuk

- Ngawi

- Pacitan

- Pamekasan

- Pasuruan

- Ponorogo

- Probolinggo

- Sampang

- Sidoarjo

- Situbondo

- Sumenep

- Trenggalek

- Tuban

- Tulungagung

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Blitar

- Kota Kediri

- Kota Malang

- Kota Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Batu

Semoga membantu!***

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x