JURNAL SOREANG – Kemendagri Arab Saudi merilis 7 aturan terbaru terkait penanggulangan pendemi Covid-19 yang sudah melanda sejak 2 tahun terakhir.
Di antaranya Arab Saudi mengumumkan pencabutan aturan sosial distancing (jaga jarak) di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta seluruh masjid.
Dilansir dari berbagai sumber berikut pengumuman kementrian Dalam Negri Arab Saudi terkait penanggulangan pendemi Covid-19.
1. Menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Jami dan masjid-masjid, dengan tetap mewajibkan penggunaan masker di dalamnya.
2. Menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat (tertutup dan terbuka), kegiatan dan acara.
3. Tidak mewajibkan memakai masker di tempat terbuka, dengan tetap wajib memakainya di tempat tertutup.
Baca Juga: Subhanallah, Bapak Sepuh Ini Bisa Umrah Hanya Karena Masalah yang Dianggap Sepele
4. Tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke Kerajaan.