Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Pesan Sehat dari Dua Surat dalam Al-Qur'an, Begini Penjelasannya
2. Di Negara Qatar, anda dapat mudah mendapatkan pekerjaan.
Di Qatar, mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya akan langsung mendapatkan tawaran pekerjaan dengan mudah.
Apalagi, jika orang yang mendapatkan tawaran pekerjaan itu adalah warga asli Qatar.
3. Tidak perlu membayar pajak penghasilan.
Berbeda dengan Indonesia yang mewajibkan masyarakatnya membayar pajak penghasilan, hal ini tidak berlaku di Qatar.
Qatar membebaskan masyarakatnya untuk membayar pajak, terutama pajak penghasilan.
Baca Juga: Tegas! Kominfo Tutup Akses Platform Investasi Binary Option Ilegal
Termasuk pekerja asing yang tinggal dan bekerja di Qatar tidak perlu membayar pajak penghasilan.
Pajak hanya diwajibkan untuk dibayar bagi para perusahaan acara komersil, nominal pajak yang harus dibayar pun tidak terlalu besar.