"Untuk dua orang lainnya akan dipulangkan pada Sabtu 5 Februari 2022 dengan pesawat Garuda pukul 12.10 WIB dan tiba di Banda Aceh pukul 15.00 WIB," ujar Miftach seperti dilansirkan Antara.
Para nelayan tersebut setiba di Aceh, akan dijemput tim Panglima Laot Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, dan PSDKP pangkalan Lampulo Banda Aceh.
Seperti diketahui, 28 nelayan Aceh dibebaskan pengadilan Provinsi Phuket Thailand setelah menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021.
Pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh tersebut disampaikan melalui surat dari Kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla.***