Di Thailand Ganja Boleh Ditanam di Rumah, Tapi Ini Aturan yang Tidak Boleh Dilanggar

- 27 Januari 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi tanam ganja.
Ilustrasi tanam ganja. /Pexels/Michael Fischer/

JURNAL SOREANG - Dewan Narkotika Thailand akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan. Hal ini membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam ganja.

Thailand, pada 2018, menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja. Namun ganja ini kegunaannya untuk medis dan penelitian.

Dengan aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Tradisi Unik di Negara Tempat Awal Peradaban Manusia dan Penghasil Pelari Tercepat di Dunia

Namun menurut Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2022, ganja tersebut tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.

Aturan itu harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum seperti dilansirkan Antara menuturkan, ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Nantinya, akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.

Baca Juga: Layaknya Bidadari di Dunia Nyata, 5 Suku yang Dikenal Penghasil Wanita Tercantik di Dunia

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah