Ngeri! Orang yang Suka Gosip dan Ghibah di Negara Ini Bisa Kena Denda dan Dihukum 4 Tahun Penjara

- 26 Januari 2022, 14:41 WIB
Orang bergosip
Orang bergosip /

Adapun hukuman yang didapat bagi para pelanggar hukuman ini ialah hukuman berupa denda dan penjara selama 4 tahun.

Jika kalian mengunjungi negara ini, hati-hati jika ingin bergosip karena bisa mendapat hukuman.***

Halaman:

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: YouTube Angka & Data Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah