Brunei Darussalam Mengharamkan Warganya untuk Merokok, dan Menjual serta Konsumsi Alkohol, Apa Alasannya?

- 21 Januari 2022, 16:20 WIB
Brunei larang jual dan konsumsi alkohol
Brunei larang jual dan konsumsi alkohol /

JURNAL SOREANG - Sebagai negara muslim yang mengikuti hukum Islam, Brunei mengharamkan warganya untuk merokok, dan menjual serta konsumsi alkohol.

Namun orang dewasa non-muslim yang memasuki Brunei Darussalam bisa membawa minuman beralkohol.

Dengan aturan maksimal dua botol minuman keras beralkohol, dan 12 kaleng bir per orang.

Baca Juga: Brunei Darussalam Termasuk Negara Maju, Kaya, Makmur, Namun Pertahanan Militer Brunei Terlemah di Dunia

Selain itu, bagi mereka yang membawa minuman beralkohol ke Brunei Darussalam, harus melapor ke Bea Cukai di Bandara.

Dengan menyampaikan bahwa minuman keras tersebut hanya untuk konsumsi pribadi saja, dan tidak boleh diperjual belikan.

Sebagai negara yang menganut hukum Islam, Brunei menjadi salah satu negara dengan tingkat kejahatan yang terbilang rendah.

Baca Juga: Menjadi Istana Terbesar dan Termegah di Dunia, Apa Saja Fasilitas Istana Nurul Iman Brunei Darussalam?

Sejak awal tahun 1990-an, pub dan klub malam dilarang beroperasi di negara tersebut.

Halaman:

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: YouTube Info Unik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x