Akad nikah yang disebut juga dengan Upacara Istiadat Akad Nikah Diraja antara Putri Sultan Brunei, Fadzilah Bolkiah dan Abdullah Nabil Mahmoud terasa begitu khidmat dan sakral dan sesuai dengan syariat islam.
Dengan sekali ucap, Abdullah Nabil Mahmoud Al-Hashimi begitu lantang dan tenang mengucapkan ijab kabul atau sumpah pernikahan secara islam dihadapan wali, Sultan Hassanal Bolkiah, anggota laki-laki dari keluarga putri dan para saksi.
Abdullah Nabil Mahmoud Al-Hashimi mempersunting Putri Sultan Brunei, Fadzilah Lubabul Bolkiah dengan mahar uang tunai sebesar BND1000 atau senilai Rp10.655.485.
Setelah sumpah akad nikah diterima, penghormatan 17 senjata dari meriam kerajaan bergema di seluruh penjuru ibukota, menandai suksesnya ijab kabul pernikahan.
Prosesi akad nikah Putri Fadzilah Lubabul Bolkiah dan Abdullah Nabil Mahmoud Al-Hashimi yang sangat bersejarah ini juga turut disiarkan langsung melalui Radio Televisyen Brunei (RTB) secara digital dan elektronik.
Setelah akad nikah selesai, pengantin pria akan melanjutkan upacara perayaan di Pendopo Indera Buana, Istana Nurul Iman.
Kemudian dilanjutkan dengan Royal Banquet, Upacara pembacaan doa damai dan penutupan yang disebut dengan Drum Alarm di Darussidiq, Jerudong.
Sementara sebagai puncak perayaan pernikahan, akan digelar resepsi mewah pada 23 Januari 2022 untuk memberkati kedua pengantin, Putri Fadzilah Lubabul Bolkiah dan Abdullah Nabil Mahmoud Al-Hashimi.***