Badan investasi ini, dibentuk sang Sultan sejak puluhan tahun silam atau tepatnya pada 1 Juli 1983.
Tugas utama badan investasi negara yang berlokasi di Bandar Sri Bengawan di kantor pusat Kementrian Keuangan Brunei Darussalam itu adalah, untuk mengontrol dan mengelola dana cadangan umum Brunei dan pertumbuhan kepemilikan eksternal.
Badan investasi yang dulunya dikendalikan Inggris manakala Brunei masih menjadi salah satu negara persemakmuran Britania Raya ini mengelola pendapatan negara dari mengelola eksport minyak dalam bentuk cadangan devisa.
Baca Juga: Lisa Blackpink Berikan Kado Ulang Tahun Special Untuk Bang Chan Stray Kids, Kado Apakah Itu?
Menurut beberapa sumber, total kekayaan BIA pada 8 April 2019 mencapai US$ 40 miliar, atau setar dengan Rp570 triliun.
Asetnya tersebar di hampir seluruh penjuru dunia termasuk, Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan Asia tak terkecuali juga disebut ada yang di Indonesia.
Wujud investasi BIA di Indonesia salah satunya adalah melalui perusahaan yang bergerak di bidang Perhotelan berbintang lima di Indonesia bernama Nusa Nusa Dua Beach dan Spa.
Dalam akta perusahaan yang tercatat di Dirjen Administrasi Hukum per tanggal 24 Oktober 2018, BIA merupakan pemegang saham mayoritas di perusahaan hotel tersebut, yakni sebanyak 95%.