64 Negara yang Menjadikan Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Resmi, Dari Brunei Hingga Kanada, Tak Ada Indonesia

- 6 Januari 2022, 12:15 WIB
64 Negara yang Menjadikan Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Resmi, Dari Brunei Hingga Kanada, Tak Ada Indonesia
64 Negara yang Menjadikan Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Resmi, Dari Brunei Hingga Kanada, Tak Ada Indonesia /Wildan apriadi /Pixabay

JURNAL SOREANG - Satu dari lima orang atau sekitar 20% dari dunia berbicara bahasa Inggris.

Hampir 1,5 miliar orang di seluruh dunia dan lebih dari 50 negara mendaftarkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi mereka.

Dengan 6.500 bahasa yang digunakan secara global, Harvard Business Review mendeklarasikan bahasa Inggris sebagai bahasa bisnis.

Baca Juga: Pekerjaan Mudah Gajinya Sangat Besar, Jarang Diketahui Warga Negara Indonesia

Di bawah ini, kami memberikan rincian beberapa negara paling signifikan yang memiliki bahasa Inggris sebagai bahasa resmi, de jure (berdasarkan hukum) atau de facto (secara praktiknya).

Negara yang mengakui bahasa Inggris sebagai bahasa resmi secara de jure berdasarkan letak geografis benua:

Amerika Utara
1. Antigua dan Barbuda, 2. Bahama, 3. Barbados, 4. Dominika, 5. Grenada, 6. Jamaika, 7. Kanada, 8. Saint Kitts dan Nevis, 9. Saint Lucia, 10. Saint Vincent dan Grenadines, 11. Trinidad dan Tobago

Amerika Tengah
12. Belize

Baca Juga: 5 Tips Cara Merawat Rambut Kering dan Mengembang, No 5 Sering Dilakukan Karena Dianggap Praktis

Amerika Selatan
13. Guyana

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: myenglishpages-com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x