Mereka akan berusaha untuk terus mempertahankan perkawinan warganya agar tetap berlangsung.
4. Orang mengganggu bisa kena hukuman dan denda
Berikutnya peraturan atau undang-undang yang banyak orang mengatakan ambigu dan tidak jelas.
Dalam sebuah pasal diatur, setiap orang yangv melakukan gangguan akan dihukum dengan arresto menor atau denda sebesar 5 peso hingga 200 peso atau Rp1400 hingga Rp56 ribu.
Baca Juga: Buset! Inilah 5 Pesta Teraneh dan Penuh Maksiat Pada Masa Lampau, Dipercaya Mencari Keberkahan?
Hukum ini telah menimbulkan kontrovesi baik dari pakar hukum maupun orang awam, karena tidak jelas.
5. Orang yang memiliki panah akan dihukum
Terakhir, salah satu undang-undang di Filipina berikutnya yang tidak jelas adalah tentang Hukum Anti-Pana.
Undang-undang yang mengatur mengenai kepemilikan panah ini disebut dibentuk pada tahun 1960-an.
Baca Juga: Terjerat Kasus Ilegal Akses, Polisi Sebut Dokter Richard Lee Resmi Ditahan