Namun, bagaimana jika ada kota di Italia yang melarang wisatawan, walau hanya untuk sekedar menikmati kota sembari menyantap camilan atau hidangan khas negara.
Wisatawan tidak bisa seenaknya makan di tempat umum di Florence, Ibu Kota Provinsi Firenze yang terkenal dengan bangunan sejarah, seni, hingga pemandangan bukit yang menakjubkan.
Selama beberapa tahun, para warga Florence dibuat gerah lantaran para pelancong kerap membuat kekacauan dengan cara berpiknik dan makan-makan di daerah sekitar situs-situs wisata mereka (bahkan gereja).
Baca Juga: Ngeri! 7 Ritual yang Harus Dilakukan agar Kelihatan Cantik dari Berbagai Suku di Dunia
Pada 2018, Pemerintah Kota Florence pun kemudian membuat peraturan dengan melarang para wisatawan untuk makan di tempat umum.
Jika ada wisatawan yang kedapatan melanggar peraturan tersebut, maka mereka harus membayar denda sekitar 150-500 euro atau sekitar Rp 2,3 juta-Rp 7,8 juta.
Selain Florence, Kota Roma, Italia juga membuat larangan serupa khusus bagi para pelancong yang mengunjungi Air Mancur Trevi dan Spanish Steps.***