Bagi yang kedapatan melanggarnya di Italia, seorang pelanggar bisa didenda Rp 100 juta. Selain itu, jangan lupa untuk mengemas barang bawaan dengan aman.
Baca Juga: 13 Festival Terbesar dan Terbaik di Dunia, Tidak Ada di Indonesia dan Jepang
Selama berbelanja lebih baik, meminta penjual untuk memberikan semua dokumen yang sesuai yang membuktikan barang tersebut asli.
4. Inggris
Pantai-pantai sekitar Provinsi Cornwall, Inggris. Ada larangan untuk tidak membawa kerikil atau kerang.
Pihak otoritas Cornwall bahkan akan mengenakan denda hingga seribu poundsterling atau Rp 17,4 juta bagi siapa saja yang kedapatan mencuri kerikil atau kerang di pantai.
Peraturan tidak biasa ini kedengarannya mungkin tidak bakal diberlakukan dengan ketat, tetapi nyatanya pada tahun 2018 lalu, ada seorang wisatawan yang dipaksa kembali ke Cornwall untuk mengembalikan kerikil yang telah ia ambil, serta harus membayar denda.
Baca Juga: Wow Misterius! Pulau Ini Ada di Peta Tapi Tak Pernah Ditemukan Keberaraannya
5. Italia
Jalan-jalan di kota Italia sambil menjilati gelato atau pizza mungkin adalah kegiatan wisata yang biasa.