Wow, Tegas Tapi Mengerikan! Wanita yang Kehilangan Keperawanan di Luar Nikah Bisa Dihukum Mati

- 21 Desember 2021, 16:03 WIB
Lukisan ilustrasi wanita di kota Bologna, Italia.
Lukisan ilustrasi wanita di kota Bologna, Italia. /Wildan apriadi /Instagram @jacob.willer

JURNAL SOREANG - Keperawanan merupakan sebuah kehormatan paling tinggi dan sakral bagi seorang wanita.

Bahkan tak jarang di beberapa tempat, keperawanan kerap dijadikan tolok ukur yang mengklasifikasikan kelas atau derajat wanita.

Hal ini sering menjadi perdebatan, termasuk di kalangan kaum wanita itu sendiri yang merasa tak selayaknya keperawanan menjadi landasan generalisasi.

Baca Juga: Terungkap! Rahasia Perkasa Raja di Negara Indonesia, Cicipi Permaisuri dan Selir Puluhan

Namun faktanya, acap kali keperawanan menciptakan perbedaan, terutama di wilayah atau kalangan yang memiliki paham-paham tertentu mengenai hal ini.

Dalam adat Banjat Kalimantan Selatan misalnya, saat seorang wanita menikah, pihak laki-laki diharuskan membayar mahar yang disebut jujuran, di mana mahar tersebut akan memiliki besaran berbeda berdasarkan status wanita itu sendiri.

Selain faktor status pendidikan dan latar belakang, perawan atau tidaknya juga biasanya menentukan mahalnya harga jujuran.

Namun hal tersebut belum seberapa. Pada zaman kuno dulu bahkan keperawanan wanita menjadi hal yang sangat menentukan nasib hidup dan mati wanita itu.

Baca Juga: Wow Keren! Dikira Hanya Gambar, 6 Tempat Indah Ini Ternyata Memang Nyata Ada di Bumi

Di Athena, Yunani, jika seorang pria mengetahui bahwa putrinya yang belum menikah telah tidur dengan seorang pria, dia dapat secara legal menjualnya sebagai budak. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x